You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pasangan yang Menikah di KUA Jaksel Kini Langsung Dapat E-KTP dan KK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersama Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan melaksanakan Grand Launching Pengintegrasian Data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan, Jumat (24/12). Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, selama ini pasca nikah status di KTP seseorang tidak berubah, jika yang bersangkutan tidak mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil. Namun, mulai hari ini data layanan sudah terintegrasi. Sehingga, begitu masuk data ke KUA untuk melakukan permohonan pernikahan, langsung terkoneksi ke Sudin Dukcapil setempat dan status di KTP nya berubah menjadi nikah. Kegiatan yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu tersebut juga berlaku untuk seluruh KUA di wilayah Jakarta Selatan. Turut hadir dalam peluncuran, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Penyerahan berkas berupa E-KTP dan KK yang telah berganti status kepada pasangan yang baru menikah
Laporan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, Taufik
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin memberikan sambutan
Grand Launching Pengintegrasian Data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan berlangsung di KUA Pasar Minggu
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin
Pengintegrasian Data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan juga berlaku untuk seluruh KUA di wilayah Jaksel
Kedua mempelai memperlihatkan E-KTP dan KK yang sudah ter-update
Sesi foto bersama

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik